3. Tanda Jadi hangus Jika pembatalan atas keinginan konsumen
4. Harga dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
5. Harga sudah termasuk IMB, Penyambungan PDAM dan Listrik
6. Harga sudah termasuk biaya KPR, Blaya akad KPR & biaya-blaya yang disyaratkan oleh pihak Bank, jika melalui fasilitas KPR Bank, kecuall asuransi jiwa bank dan kerugian
7. Suku Bunga yang berlaku adalah suku bunga saat realisasl di Bank
8. Persetujuan besarnya nilai KPR dan angsuran sepenuhnya ditentukan oleh pihak Bank
9. DP di bayarkan 1 (satu) bulan sejak Tanda Jadi, dan setiap keterlambatan pembayaran DP di kenakan denda. Apablla DP tidak dibayarkan, pihak CitraLand Driyorejo CBD berhak membatalkan sepihak dan berhak menjual rumah kepada plhak lain.
10. Cash : maksimal pelunasan 1 bulan setelah tanda jadi
11. Segala bentuk pembayaran di Transfer ke Rek Bank BCA 67-20-925-999 AN JO CIPUTRA HARMONI ABADI